Wilayah Sulbar Berkurang 4.082 Km², Luas Wilayah Mamuju, Mamuju Tengah & Pasangkayu yang Terpotong, Muhammad Hatta; Itu Kawasan Potensi SDA
Mamuju, TOKATA.id - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, memicu riak di daerah, pasalnya, Kepmendagri yang berisi penataan Kawasan dan tapal batas, justru membuat beberapa daerah kehilangan wilayahnya.
Sehingga Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu juga turut membuat sebahagian wilayah Sulawesi Barat kehilangan luas wilayah hingga 4.082 Km², dan membuat tiga kabupaten di Sulbar kehilangan luas wilayah.
"Jadi setelah saya teliti lebih jauh lampiran Kepmendagri tersebut, terungkap bahwa Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu, yang wilayahnya terpotong" ungkap Muhammad Hatta Kainang, Minggu 15/06) pagi.
Mantan legislator DPRD Sulbar dan juga politisi Partai Nasdem ini, lebih jauh menuturkan bahwa wilayah Sulbar dari tiga kabupaten yang kawasannya dialihkan ke daerah lain, adalah Kawasan memiliki potensi kandungan sumber daya alam seperti Migas dan Nikel.
"Jadi wilayah Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu yang hilang ini, adalah Kawasan dengan potensi sumberdaya alam berharga bagi masa depan Sulbar, seperti Migas dan Nikel" tutur Hatta Kainang.
Ia pun merinci bahwa untuk wilayah Mamuju & Mamuju Tengah itu di duga berpindah ke Kaltim, karena justru Kaltim mendapatkan satu tambahan pulau baru, yang mungkin saja itu adalah pulau bagian dari gugus pulau Ambo.
"Dan Kawasan itu merupakan bagian dari blok migas yang diributkan Sulbar dan Kaltim selama ini, sementara wilayah Pasangkayu, di duga antara berpindah ke Sulteng atau Sulsel, di mana Kawasan ini potensi Nikelnya besar" detil Hatta Kainang.
Olehnya, dengan data yang Ia telah beberkan ini, tidak ada alas an Pemprov untuk tidak segera mengajukan nota protes ke pemerintah pusat, yang nota bene wilayah mereka jelas jelas sejak Kepmendagri Tahun 2022, sudah ditetapkan koordinatnya.
"Tapi kenapa di Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, justru berubah, sementara alat ukur dan data yang digunakan sama, berarti ini ada dugaan kesengajaan pencaplokan wilayah tertentu, yang mungkin untuk kepentingan tertentu" tutup Hatta Kainang. (Rigo Pramana)