Sosial Media
Home Advertorial Budaya Ekonomi Mamuju Sulbar

Sulbar Peringkat Pertama Nasional dalam Pengesahan Koperasi Desa Merah Putih, Gubernur SDK: Bukti Nyata Kolaborasi yang Solid

1 min read

 


Mamuju, TOKATA.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatatkan diri sebagai provinsi tercepat dalam memenuhi instruksi Presiden terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP). 

Berdasarkan rilis resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI per 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, Sulbar menduduki peringkat pertama nasional dengan persentase penyelesaian tertinggi.


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedi Maranto, mengonfirmasi capaian ini sebagai hasil kolaborasi lintas sektor. 


"Pemprov Sulbar dan seluruh kabupaten telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mempercepat pengesahan KD/KMP," ujarnya.


Pembentukan KD/KMP merupakan implementasi dari:  

1. Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.  

2. SE Menteri Koperasi dan UKM No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan.  

Pemerintah menargetkan 80.000 KD/KMP beroperasi serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.


Koperasi ini dirancang untuk:  

- Memperkuat ekonomi desa melalui unit simpan pinjam, logistik, dan klinik desa.  

- Melindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal dan praktik rentenir.  

- Memutus rantai kemiskinan melalui usaha kolektif.


Kakanwil Kemenkumham menyatakan Sulbar layak mendapat penghargaan dari Satgas KD/KMP pusat. Namun, ia mengingatkan batas akhir pendirian adalah 30 Juni 2025. 


"Perlu akselerasi lebih cepat untuk memastikan 100% desa/kelurahan tuntas," tegasnya.


Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengapresiasi kerja sama seluruh pihak. 


"Ini buah dari kolaborasi, bukan kerja sendiri-sendiri. Saya bangga pada Bupati, camat, hingga kepala desa yang bergerak serentak," ungkapnya dalam keterangan resmi.


Keberhasilan Sulbar didukung oleh:  

1. Koordinasi intensif antara Kanwil Kemenkumham, notaris, dan dinas terkait (Koperasi, PMD).  

2. Kepemimpinan gubernur yang menekankan sinergi antardaerah.  

3. Respons cepat pemerintah kabupaten dalam penyiapan dokumen administratif.


Dengan capaian ini, Sulbar menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mewujudkan pemerataan ekonomi berbasis koperasi. (*/Rigo Pramana)

Additional JS