Pemprov Sulbar Pertahankan Predikat WTP dari BPK selama 11 Tahun, Wagub Salim: Kami Tak Boleh Berpuas Diri
Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan pencapaian ke-11 secara berturut-turut sejak 2014.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, menyatakan syukur namun menekankan masih adanya pekerjaan rumah (PR) besar.
"Alhamdulillah, WTP kembali kita raih, tapi ini bukan akhir perjalanan. Masih ada catatan BPK yang harus dibenahi," ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu (11/06).
Meski mengapresiasi konsistensi Sulbar, BPK memberi tiga catatan kritis yang belum diungkap detailnya. Salim memastikan timnya telah bergerak menyelesaikan temuan administratif dan pengembalian kerugian negara sebelum batas 60 hari.
Langkah konkret Pemprov Sulbar:
1. Pemblokiran sementara, pihak terkait temuan BPK dari proses lelang proyek.
2. Pengawasan ketat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
3. Koordinasi intensif dengan DPRD untuk akuntabilitas keuangan.
"Kami menargetkan WTP tanpa catatan di masa depan," tegas Salim, seraya mendorong kabupaten/kota di Sulbar meniru capaian provinsi.
Salim menegaskan, WTP adalah cerminan tata kelola keuangan yang transparan.
"Ini tentang memastikan uang rakyat bermanfaat optimal," pungkasnya.
Pencapaian ini meneguhkan Sulbar sebagai salah satu provinsi dengan laporan keuangan terbaik nasional, sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan. (*/Rigo Pramana)
