Pemerintah Provinsi Sulbar Gencar Promosikan EBT, Tapi Implementasi Masih Terseok
Mamuju, TOKATA.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada DPRD Sulbar, Selasa (24/06). Dokumen ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, usai dibukukan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Pengelolaan APBD Sulbar 2024 telah diaudit dan layak dipertanggungjawabkan,” tegas Suhardi dalam pemaparannya.
APBD Sulbar 2024 mencatatkan realisasi pendapatan Rp1,91 triliun (99,81% dari target Rp1,92 triliun), dengan rincian:
- PAD, dana perimbangan, dan pendapatan sah lainnya berkontribusi signifikan.
- Belanja dan transfer mencapai Rp1,84 triliun (97,62% dari alokasi Rp1,8 triliun).
Surplus Rp76,57 miliar digunakan untuk menutup defisit pembiayaan daerah (Rp35,38 miliar), menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp41,19 miliar.
Suhardi mendorong DPRD segera membahas Ranperda ini.
“Pengesahan menjadi kunci peningkatan akuntabilitas dan pembangunan daerah,” tegasnya.
Dengan legalitas ini, Sulbar menegaskan komitmen pengelolaan keuangan yang transparan dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. (*/Rigo Pramana)