LPj Gubernur Bidang Pendapatan, Dicermati Komisi II DPRD Sulbar
Mamuju, TOKATA.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPRD Sulbar guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Komisi II, Senin (30/06), guna mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dipimpin Ketua Komisi II Irwan Pababari, rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar ST. Suraidah Suhardi serta sejumlah anggota dewan, termasuk Habsi Wahid. Sementara dari BPKPD Sulbar, hadir Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo beserta jajaran pejabat eselon III dan IV, seperti Murdanil (Kepala Bidang Anggaran), Faika Kadriana Ishak (Perencanaan Pendapatan), Muhammad (Akuntansi Keuangan), Nuruddin Rahman (Pendapatan Daerah), dan A. Bisyri Noor (Barang Milik Daerah).
Dalam diskusi, BPKPD memaparkan capaian dan tantangan pelaksanaan APBD 2024, termasuk respons atas catatan strategis dari legislatif. Masriadi menegaskan komitmen Pemprov Sulbar untuk meningkatkan akuntabilitas.
"Ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum evaluasi bersama. Kami terbuka terhadap masukan demi pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan responsif," tegasnya.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi eksekutif-legislatif guna memastikan pembangunan Sulbar berjalan berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)