Sosial Media
Home Advertorial Daerah Ekonomi Hukum Sulbar

Suhardi Duka Walkout Saat Pertemuan Dengan Perusahaan Perkebunan Sawit, Hasilnya Mencengangkan, PAD Dari Perusahaan Melonjak 300 Persen

1 min read

 


Jakarta, TOKATA.ID - Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam kesempatan pertemuan dengan perusahaan sawit beberapa waktu lalu, yang memilih meninggalkan pertemuan karena kesal, setoran perusahaan sangat minim, kini berbuah manis, sebab korporasi perkebunan sawit akhirnya, melunak dan siap setor PAD sebesar Rp.12 Miliar.


Ini terealisas dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dalam rapat bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (06/05), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp300 juta per tahun menjadi Rp12 miliar.


Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi kesejahteraan rakyat Sulbar.


“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi dan keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru,” ujar Gubernur.


Baca juga: Air Dipakai Besar-besaran, Pajak Dibayar Alakadarnya: Gubernur SDK Geram dengan Perusahaan Sawit


Kesepakatan kenaikan kontribusi ini akan diatur secara resmi dalam koridor Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berlaku. Pajak-pajak yang menjadi fokus meliputi pajak kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, serta pajak Galian C.


"Selama ini, banyak potensi PAD yang hilang karena kurangnya musyawarah awal. Ada yang sudah membayar, tapi ada pula yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama, semua transparan," tambah SDK.


Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah ini. Perwakilan PT Astra menyampaikan komitmennya untuk memenuhi target kontribusi yang disepakati, selama mekanisme pelaporan dan tarif dilakukan secara terbuka dan akuntabel.


Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan sawit. MoU ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan (*/Rigo Pramana)

Additional JS