Sosial Media
Home Advertorial Ekonomi Hukum Sulbar

Wagub Sulbar Ultimatum, Paling Lambat 18 April Semua Randis Dikembalikan

1 min read



Mamuju, TOKATA.ID - Sebanyak 38 unit kendaraan dinas yang menjadi asset Pemprov Sulbar, saat ini dikuasai secara pribadi oleh oknum pejabat dan mantan pejabat di Pemprov Sulbar.


Untuk itu, dalam rangka perhintungan dan pendataan asset Randis miliki Pemprov Sulbar, Wakil Gubernur Sulbar Mayjend TNI (Purn) Salim S Mengga sudah mengeluarkan ultimatum secara tegas kepada mereka yang saat menguasai Randis tersebut untuk mengembalikan segera.


Tidak tanggung, waktunya cukup pendek yakni batas Waktu paling lambat 18 April 2025, seluruh Randis milik Pemprov Sulbar sudah harus kembali sebanyak 38 unit.


"Saya beri ultimatum paling lambat 18 April 2025, kalua tidak akan ada konsekuensi hukum yang mereka hadapi jika tidak mengembalikan" tegas Salim S Mengga, Rabu (09/04).


Ia berulang menegaskan bahwa Randis itu milik daerah, yang dibeli dari uang rakyat, siapa pun tidak boleh memiliki.


"Kecuali melalui prosedur pelepasan asset milik daerah, milik daerah bukan milik pribadi, balas jasa bukan dengan cara mengambil milik daerah" tegas Salim kembali.


Namun ia juga mengungkapkan bahwa sejak upaya permintaan kiranya Randis dikembalikan, sudah ada yang mengembalikan, beberapa dari Polman.


"Bahkan sudah ada yang jadi bangkai, tidak ada lampu, tidak spion, tidak ada mesin, tapi tetap kami minta kembalikan sebab itu milik daerah, yang tidak bisa dikuasai" pungkas Salim. (*/Rigo Pramana)

Additional JS