Sosial Media
Home Daerah Hukum Mamuju Sulbar

Penyimpangan Anggaran Modus Perjalanan Fiktiv Di DPRD Sulbar, MH Siap Diproses Hukum, Aktivis Minta MH Buka Suara

1 min read

 


Mamuju, TOKATA.ID - Saat ini bergulir di Polda Sulbar di penyidik Distreskrimun, dugaan korupsi dengan modus perjalanan fiktiv di lingkup Sekwan DPRD Sulbar.


Kasus ini menyasar pejabat Sekwan DPRD Sulbar, inisial MH, namun melibatkan nama nama 28 orang ASN di Sekwan, yang sudah mendapatkan sanksi mutase ke sejumlah OPD.


Terkait kasus ini, yang sudah mulai dilaksanakan penegakan hukumnya oleh Ditreskrimun Polda Sulbar, kepada pewarta, pejabat Sekwan di DPRD Sulbar, inisial MH menyatakan kesiapannya, untuk di bui, sebagai bentuk tanggungjawabnya atas kasus perjalanan fiktiv.


Hanya saja, kesiapannya untuk bertanggungjawab, menyisakan tanda tanya besar, sebab kendati dirinya patut di duga actor dibalik kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp.1,9 miliar, namun ia merasa tidak sendiri.


"Jadi saya ini seolah dikerjai, tapi ya tidak apa apa, Tuhan tahun semuanya, saya siap tanggungjawab dan di bui" ungkap MH.


Namun Ia tak membuka siapa mereka yang dianggapnya telah berlaku tak adil kepadanya, dan mengerjainya, tapi Ia enggan menyebutkan siapa yang mengerjainya.


"Saya pasrah saja, kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang punya kuasa atas takdir kita semua, termasuk yang menimpa saya saat ini" urai MH.


Terpisah, aktivis Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P)  Rustam Zain, mengemukakan, kalau kemudian MH ini merasa di dzolimi, harusnya membuka siapa yang mendzolimi dirinya dalam kasus ini.


"Saya kira, MH ini harus terbuka, tak perlu ragu, menyebut siapa yang lain, selain dirinya" pinta Rustam.


Katanya, bisa jadi MH benar bahwa dirinya sedang dikerjai, nah mustinya Ia membuka siapa siapa yang mengerjainya, sebab sudah pasti yang mengerjainya ini terlibat juga.


"Maka perlu kita ingatkan MH untuk jujur kepada penyidik saat hadir pada pemeriksaan, sebab sepertinya sampai ini, MH masih mangkir dari penggilan penyidik Polda Sulbar" pungkas Rustam. (Rigo Pramana)


Komentar
Additional JS