Pemprov Sulbar Rakor Bersama Enam Sekda se-Sulbar, Re-evaluasi Implementasi Inpres No.1 Tahun 2025
Mamuju, TOKATA.ID - Dalam rangka melihat sejauh apa implementasi pelaksanaan Inpres No.1 Tahun 2025, Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi re-evaluasi Bersama sekertaris daerah di enam kabupaten di Sulbar.
Rapat yang dilaksanakan melalui virtual ini, dipimpin lansung oleh Pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail dari ruang kerjanya, Selasa (08/04).
Ikut mendampingi Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan jajaran pejabat Pemprov Sulbar lainnya.
"Jadi rapat virtual hari ini ada beberapa agenda yang coba kita bicarakan bersama, pertama tentang progres hasil efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025, kami mau tahu secara bersama sekaligus mencarikan solusi kenapa laporannya belum tuntas sampai ke Provinsi," kata Herdin Ismail
Ia menambahkan, dalam rapat bersama ini seluruh Pemkab sudah berkomitmen akan menyelesaikan laporannya ke tingkat provinsi.
"Rencananya hari Jumat 11 April 2025 paling lambat semuanya sudah rampung. Pemkab akan melaporkan ke tingkat provinsi," tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, dibahas juga terkait menyamakan frekuensi tentang pelaksanaan beberapa regulasi, salah satu contohnya perencanaan merger beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten.
"Makanya dalam forum tadi saya sarankan, supaya kita dalam satu frekuensi kalau merger OPD di kabupaten tidak ada salahnya jika sama dengan provinsi," ungkapnya.
Selain itu, membahas bahwa dalam mutasi pergeseran pejabat itu tetap mengacu pada ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan baik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun ketentuan yang masih berlaku di Mendagri.
"Begitupun pelaksanaan pemerintahan secara berjenjang. Kita sudah sepakat tadi bahwa Sulbar ini bisa maju dan sejahterah kalau kita bisa satu frekuensi antara Pemprov maupun Pemkab," ujarnya.
Dia berharap jika semuanya bisa satu frekuensi tentu capaiannya bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*/Rigo Pramana)