Sosial Media
Home Advertorial Daerah Hukum Mamuju Sulbar

ASN Di Pemprov Sulbar, Tidak Disiplin Kena Sanksi

1 min read



Mamuju, TOKATA.ID - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek. Itu disampaikan saat pimpin rapat bersama kepala OPD linkup Pemprov Sulbar di Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 23 April 2025.

‎ ‎

‎Setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender. 

‎"Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi"Ujar Salim S Mengga. 

‎Selain itu, OPD juga diminta mendisiplinkan pegawainya agar memperketat kinerja pegawai yang ada di pemprov Sulbar. 

‎Memberikan konsekuensi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor. 

‎"Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab," ujar Salim S Mengga. 

Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini, juga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan ataupun dalam kondisi rusak.

‎Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab, ungkap Salim S Mengga

‎Dalam kesempatan ini, Ia juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD. ‎Melakukan pengecekan data terkait siapa saja yang akan di berikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan. tutup Salim S Mengga. (*/Rigo Pramana)

Additional JS