Sosial Media
Home Advertorial Ekonomi Mamuju Sulbar

Pastikan Pengelolaan Anggaran Sesuai Inpres No.2025, SDK Breafing OPD

1 min read

Gubernur Sulawesi Barat Dr. Suhardi Duka bersama wakilnya Mayjend TNI (Purn) Salim Mengga diruang Oval Kantor Gubernur Sulbar saat memberikan panduan pemanfaatan anggaran sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025. (dok Ist)


Mamuju, TOKATA.ID - Gubernur Sulbar Suhardi Duka  bersama Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga  memimpin rapat evaluasi kinerja pembangunan daerah di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 4 Maret 2025. 


Turut mendampingi Plh Sekda Provinsi Herdin Ismail, Asisten III Amujib, Kepala Baperida Junda Maulana, dan Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo, dan sejumlah kepala OPD


Gubernur Sulbar Suhardi Duka menuturkan, pelaksanaan evaluasi terhadap program OPD Pemprov Sulbar sebagai upaya awal melakukan penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.  Selain itu, juga melakukan penyesuaian terhadap visi misi gubernur dan wakil gubernur Sulbar terpilih. 


"Selain efisiensi juga lebih fokus pada anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan yang tidak terdampak langsung itu kita pastikan tidak alokasikan atau dihilangkan," ucap Suhardi Duka.


Suhardi Duka menjelaskan, hadirnya inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai upaya pemerintah mengatasi kebocoran-kebocoran dalam APBN maupun APBD. Hal inilah yang menjadi tujuan dilakukan evaluasi di setiap OPD untuk memastikan jalannya efisensi anggaran APBD 2025. 


"Apa yang disajikan oleh lima OPD tadi memang masih banyak yang inefisiensi,  jadi pas lah dengan Inpres nomor 1 ini bahwa terjadi kebocoran, baik APBN maupun APBD itu dengan Inpres itu maka akan semakin dikurangi kebocoran itu. Semoga saja kita bisa lakukan dengan baik," tandasnya. (*/Rigo Pramana)

Additional JS