Sosial Media
Home Daerah Hukum Mamuju Mamuju Tengah Politik

Bawaslu Sulbar & Satu Orang Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah, Sedang Dibayangi Pemecatan Oleh DKPP

1 min read



Mamuju, TOKATA.ID - Tidak indahkan laporan dugaan pelanggaran etik oleh salah seorang anggota Bawaslu Mamuju Tengah M Syarif Muhayyang, Bawaslu Sulbar akhirnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh advoked muda dari Mamuju, Sulbar.


Beberapa hal menjadi dasar pelaporan oleh advokat muda dari Mamuju, Busman Rasyid, bahwa dalam dua perkara yang disidangkan oleh PN Mamuju, di dua Perkara itu jelas dan terang benderang peran M Syarif Muhayyang sebagai komisioner Bawaslu Mateng ikut serta berperan aktif meloloskan Ijazah palsu calon bupati mateng.


"Maka tentu potensi pelanggaran etiknya jelas, dan itu sudah dilaporkan oleh Bawaslu Mamuju Tengah ke Bawaslu Sulbar untuk ditindaklanjuti,tapi Bawaslu Sulbar tidak mengindahkan itu" jelas Busman.


Alasan lain, adanya pembiaran pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah seorang komisioner Bawaslu Mamuju Tengah, sebab seluruh tidak lanjut dari kejadian dugaan ijazah palsu, telah diketahui oleh Bawaslu Sulbar, tapi tidak ada langkah langkah hukum yang dilakukan oleh Bawaslu Sulbar.


"Tentu ini adalah sebuah pembiaran, karenanya, saya memastikan melaporkan Bawaslu Sulbar ke DKPP Bersama satu orang dari Bawaslu Mamuju Tengah, untuk mendapatkan sanksi dari DKPP atas pelanggaran etik ini, dan pelaporan telah kami lakukan Senin (10/03)." beber Busman.


Tak ada alas an bagi Bawaslu Sulbar bersikap abai terhadap persoalan ini, sebab ini jelas melanggar prinsip professional dan independent Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu.


"Fakta - Fakta persidangan dalam perkara saudara Haris Halim Sinring dan disusul perkara Imran Tri Kerwiyadi komisioner KPU Mamuju Tengah, sangat jelas diungkapkan keterlibatan M Syarif Muhayyang" pungkas Busman. (Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS