Sosial Media
Home Advertorial Daerah Ekonomi Hukum Mamuju Sulbar

DPRD Sulbar Gelar Paripurna, Satukan 3 Agenda Pembahasan

1 min read

 


Mamuju, TOKATA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar)menggelar rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting dalam rangkaian kegiatan legislasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran daerah. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Kamis, (30/01)

Rapat paripurna dipimpin oleh dua pimpinan DPRD Sulbar masing masing Siti Suraidah Duka bersama Munandari Wijaya, didampingi oleh Pj Sekprov Sulbar Amunjib dihadiri sejumlah Kepala OPD terkait.

Sebanyak tiga agenda pembahasan yang dalam paripurna yang digelar ini, masing masing  Pertama yang dibahas adalah laporan Komisi – Komisi DPRD atas hasil evaluasi dari rapat kerja komisi bersama mitra kerja terhadap pelaksanaan APBD 2024. Agenda kedua adalah penyampaian laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD). Pembentukan Perda ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aset daerah, agar tidak disalahgunakan dan bisa lebih produktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar yang amanah. Perda baru ini adalah langkah penting untuk menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan dan tentunya bisa mendongkrak PAD,” ujar Suraidah.

Suraidah juga berharap OPD lebih proaktif dalam mengelola aset daerah, sehingga kedepannya bisa mendatangkan keuntungan lebih besar bagi daerah.

“Kami ingin OPD lebih aktif dalam mengelola aset yang ada,” tandasnya.

Dengan berakhirnya masa persidangan pertama, DPRD Sulbar kini membuka masa persidangan kedua yang akan menjadi momentum bagi penyusunan dan pengawasan lebih lanjut terhadap program-program daerah. 

"Diharapkan, dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, berbagai agenda pembangunan dan pengelolaan daerah dapat berjalan lebih optimal" pungkas Suraidah. (*/Rigo Pramana)

Additional JS