Sosial Media
0
News
    Home Ekonomi Mamuju Sulbar

    Owner Toko Subur Union Bantah Lakukan Pungutan Langgar Aturan BI, Jefri : September sudah kami tidak aktivkan

    0 min read



    Mamuju - Owner dari usaha ritel Toko Subur Union di Mamuju, memberikan bantahan atas tudingan pungutan pada pembayaran non transaksi menggunakan Qris, Hal itu langsung dibantah melalu salah saltu media online di Sulbar yakni www.katinting.com 

    Berikut bantahan dari Ownet Toko Subur Union yang kami kutif dari www.katinting.com, baca :

    https://katinting.com/soal-pungutan-qris-di-toko-subur-union-jefri-sejak-september-lalu-kami-sudah-tidak-berlakukan/

    (**)

    Komentar
    Additional JS