Sosial Media
0
News
    Home Advertorial Sulbar

    PPID Se-Sulbar Gelar Rakor, Targetkan Sulbar Kembali Jadi Provinsi Informatif

    1 min read

     


    Mamuju – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoperss) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar, bertempat di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 1 Oktober 2024.

    Kepala Dinas Kominfoperss Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar PPID di seluruh OPD dalam meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi Barat. Mustari mengungkapkan bahwa Provinsi Sulbar sempat meraih predikat Provinsi Informatif pada tahun 2022, namun terjadi penurunan pada tahun 2023.

    "Penurunan terjadi karena pengukuran keterbukaan informasi kini mencakup banyak OPD, tidak hanya fokus pada satu OPD seperti sebelumnya," jelas Mustari.

    Untuk itu, rakor ini diselenggarakan agar seluruh PPID dari berbagai OPD dapat bersinergi dan bersama-sama meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik. Menurut Mustari, semakin banyaknya permintaan informasi dari masyarakat membuat setiap OPD harus lebih siap dalam menyediakan informasi yang wajib dipublikasikan secara berkala, setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

    "Mudah-mudahan Sulbar bisa kembali menjadi Provinsi Informatif," tambahnya dengan optimisme.

    Dalam rakor ini, Mustari Mula hadir sebagai salah satu narasumber, didampingi oleh Syawaluddin, Komisioner Informasi RI bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, serta para Ketua Komisi Informasi Sulbar dari periode 2020-2022 dan 2022-2024, Dulhaj Muchtar dan Andi Fachriady Kusno.

    Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, yang hadir secara virtual melalui Zoom, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan rakor ini dan berharap agar seluruh OPD, khususnya PPID yang ada di setiap OPD, lebih berfokus pada peningkatan layanan keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan komitmen PPID di masing-masing OPD untuk memastikan standar pelayanan publik terpenuhi.

    "Titik lemah kita terletak pada kedisiplinan dan komitmen kita dalam memprioritaskan keterbukaan informasi. Oleh karena itu, setiap PPID harus menyamakan standar-standar pelayanan informasi kepada publik," tegas Idris.

    Dengan adanya rakor ini, diharapkan Provinsi Sulawesi Barat mampu kembali meraih predikat Provinsi Informatif, mencerminkan transparansi dan pelayanan informasi yang lebih baik bagi masyarakat. (red)

    Additional JS