Sosial Media
0
News
    Home Mamuju Pendidikan

    Gaji PPPK Guru di Kabupaten Mamuju Akan Segera Dibayarkan

    1 min read

     


    Mamuju – Keterlambatan pembayaran gaji bagi 553 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru di Kabupaten Mamuju segera berakhir. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju memastikan bahwa gaji yang tertunda untuk bulan Agustus, September, dan Oktober 2024 akan segera dibayarkan pada awal Oktober.

    Hasriadi, S.H., Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP Mamuju, menyatakan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa kendala administratif, termasuk lambatnya perpanjangan Surat Keputusan (SK) dan pelaporan dokumen oleh PPPK melalui Dinas Pendidikan. 

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan pembayaran gaji akan dilakukan pada 1 dan 2 Oktober 2024,” jelas Hasriadi.

    Untuk gaji bulan Oktober, pembayaran akan dilakukan pada 1 Oktober 2024, sementara gaji untuk bulan Agustus dan September akan dibayarkan bersamaan pada 2 Oktober 2024.

    Hasriadi menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan adalah lambatnya penyampaian laporan penilaian kinerja PPPK JF Guru dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju kepada BKPP, yang baru diterima pada minggu ketiga September 2024. Keterlambatan ini menyebabkan proses perpanjangan SK ikut terhambat, yang akhirnya berdampak pada pembayaran gaji.

    Selain itu, beberapa PPPK JF Guru tidak hadir saat penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja, sehingga menghambat kelancaran proses administrasi. 

    “Ada juga PPPK yang terkena catatan hasil pemeriksaan keuangan dari Inspektorat Daerah, yang mengharuskan mereka memperoleh surat keterangan bebas temuan sebelum perpanjangan SK dapat diproses,” tambah Hasriadi.

    BKPP Mamuju telah menyerahkan dokumen perpanjangan perjanjian kerja untuk 553 PPPK JF Guru pada 28 September 2024, namun proses tersebut belum sepenuhnya selesai karena beberapa guru belum hadir dalam penandatanganan.

    Meskipun demikian, Hasriadi menegaskan bahwa seluruh gaji yang tertunda akan segera diselesaikan dalam beberapa hari ke depan, sehingga para PPPK JF Guru dapat menerima hak mereka sesuai jadwal. (red)

    Komentar
    Additional JS