Sosial Media
Home Budaya Daerah

Dialog Kebudayaan: Komitmen terhadap Pemajuan Budaya dan Hak Masyarakat Adat

2 min read


Mamasa – Kabupaten Mamasa, dengan kekayaan budaya yang melimpah, menjadi sorotan dalam Dialog Kebudayaan yang mempertemukan tiga pasangan calon kepala dae
rah. Salah satu warisan budaya yang masih terjaga dengan baik di Mamasa adalah kepercayaan Ada’ Mappurondo, yang diakui sebagai kekayaan tradisi dan identitas lokal.

Dialog yang digelar di Hotel Sajojo Mamasa ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Kemitraan – The Partnership dan lembaga Paham. Tema utama yang diusung adalah “Pemenuhan Hak-hak dan Layanan Dasar Penghayat Kepercayaan Ada’ Mappurondo dan Masyarakat Adat.”

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, acara ini menyoroti pentingnya melindungi serta menjadikan kebudayaan, adat istiadat, dan kepercayaan sebagai dasar dalam pembangunan daerah. Ketiga pasangan calon kepala daerah Mamasa yang hadir sebagai narasumber bersama dengan perwakilan Kemitraan dan Ketua Umum penghayat kepercayaan Ada’ Mappurondo menyatakan dukungan mereka terhadap agenda ini.

Pemajuan kebudayaan bukan hanya soal pelestarian, melainkan juga tentang bagaimana budaya dapat diintegrasikan ke dalam pembangunan. Ini mencakup inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan kekayaan budaya yang ada. Calon kepala daerah diharapkan merancang kebijakan yang menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berbasis budaya bukan hanya soal menjaga identitas lokal, tetapi juga berpotensi meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Kebudayaan, yang berhubungan erat dengan sistem sosial dan ekonomi suatu daerah, diharapkan menjadi modal penting untuk menciptakan pemerintahan yang inklusif dan akuntabel.

Dalam dialog ini, pentingnya melibatkan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan juga menjadi sorotan. Masyarakat adat diharapkan dapat berperan aktif sebagai pengawas pembangunan, memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan nilai-nilai budaya setempat.

Generasi muda, sebagai penerus tradisi, diharapkan menjadi garda terdepan dalam melestarikan kebudayaan dan adat istiadat. Dengan pemajuan budaya, masyarakat akan semakin percaya diri dalam menjalankan tradisi mereka, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek politik, tetapi juga sosial dan budaya.

Para narasumber juga membahas pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pegiat budaya dalam mendampingi masyarakat adat. Pendekatan yang dilakukan oleh para aktivis adat dan budaya di Indonesia dinilai efektif dalam menjembatani advokasi hak-hak masyarakat adat, terutama dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi yang kompleks.

Dengan diselenggarakannya dialog ini, harapan besar ditujukan kepada calon kepala daerah Kabupaten Mamasa untuk menunjukkan keberpihakan nyata mereka terhadap masyarakat adat dan kebudayaan. Kebijakan inklusif dan berkelanjutan diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan menjamin hak-hak masyarakat adat dan penghayat kepercayaan di Kabupaten Mamasa.

Dialog ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, masyarakat adat, penghayat kepercayaan, LSM, pers, partai politik, serta mahasiswa.

Sumber: Katinting.com

Komentar
Additional JS