BREAKING NEWS

Merawat Akuntabilitas Daerah, PUPR Sulbar Tertibkan Aset Menuju Pemerintahan Bersih

 

Mamuju, TOKATA.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam pemeriksaan fisik Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (6/8/2026).

Pemeriksaan tersebut menyasar kendaraan dinas serta berbagai aset daerah yang mengalami kerusakan berat. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penataan aset melalui mekanisme penjualan secara lelang maupun penghapusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penertiban Barang Milik Daerah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan aset yang tertib menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadirkan birokrasi yang efektif serta pelayanan publik yang semakin optimal.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, mengatakan pemeriksaan fisik aset merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kekayaan daerah tercatat secara akurat, memiliki kepastian status, dan dikelola berdasarkan prinsip efisiensi serta akuntabilitas.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan aset yang sudah tidak layak digunakan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui penjualan secara lelang maupun penghapusan. Dengan demikian, pengelolaan aset menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian administrasi,” ujar Surya.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mencermati kondisi fisik aset, kesesuaian antara data administrasi dan keberadaan barang, tingkat kerusakan, hingga kelayakan aset untuk diusulkan dalam proses lelang atau penghapusan.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi pijakan dalam penyusunan dokumen usulan kepada instansi berwenang, sebagai bagian dari rangkaian pengelolaan Barang Milik Daerah yang sesuai regulasi.

Melalui sinergi antara BPKAD dan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas PUPR Sulawesi Barat, pemerintah provinsi terus membangun tata kelola aset yang profesional, efisien, dan bertanggung jawab.

Sebab, aset daerah bukan sekadar benda yang tercatat dalam lembar administrasi, melainkan amanah publik yang harus dirawat, ditata, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Langkah penataan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus memperkuat wajah pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar