BREAKING NEWS

DKP Sulbar Tegaskan Komitmen Perizinan Ruang Laut yang Mudah, Transparan, dan Berkelanjutan

 

Makassar, TOKATA.id – Laut bukan sekadar bentang biru yang menyimpan kekayaan alam. Ia adalah ruang hidup, sumber penghidupan masyarakat pesisir, penggerak ekonomi, sekaligus salah satu fondasi pembangunan daerah.

Karena itu, pemanfaatan ruang laut membutuhkan tata kelola yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Pengelolaan yang baik bukan hanya memastikan laut tetap lestari, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi secara adil dan berkelanjutan.

Semangat tersebut terus didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar. Salah satunya dengan memperkuat kualitas pelayanan perizinan pemanfaatan ruang laut, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka serta dukungan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana.

Upaya itu diarahkan untuk membangun tata kelola sektor kelautan dan perikanan yang memberikan kepastian pelayanan, sekaligus membuka jalan bagi tumbuhnya ekonomi daerah.

Kepala DKP Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, bersama jajaran menghadiri Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut yang berlangsung pada 11–12 Agustus 2026 di Mercure Makassar Nexa Pettarani, Makassar.

Kegiatan yang digelar Balai Penataan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, tersebut menjadi ruang dialog untuk menyampaikan informasi, menyelaraskan kebijakan, sekaligus menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait pelayanan perizinan pemanfaatan ruang laut.

Forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang laut di Indonesia.

Sejumlah pihak hadir dalam forum itu, antara lain perwakilan kementerian dan lembaga, kepala dinas kelautan dan perikanan provinsi se-Sulawesi, pemerintah kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan, serta pihak swasta sebagai pengguna jasa dan pemanfaat ruang laut.

Safaruddin mengatakan, keikutsertaan Sulawesi Barat dalam forum tersebut penting untuk memastikan kebijakan pemanfaatan ruang laut berjalan seirama dengan kebutuhan pembangunan daerah, tanpa mengesampingkan prinsip keberlanjutan.

“Pemanfaatan ruang laut harus dilakukan dengan tata kelola yang baik, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui forum konsultasi publik ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan perizinan semakin mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Safaruddin, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurutnya, pengelolaan ruang laut ke depan perlu diarahkan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kita berharap ke depan terdapat penguatan kewenangan bagi daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan pendapatan daerah dari pemanfaatan ruang laut. Dengan adanya regulasi yang mendukung dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, potensi ekonomi kelautan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi daerah maupun pemerintah pusat,” tambahnya.

Safaruddin menilai ruang laut memiliki potensi ekonomi yang luas. Perikanan, pariwisata bahari, hingga investasi kelautan merupakan sektor-sektor yang dapat tumbuh dari pemanfaatan ruang laut secara terencana.

Namun, potensi tersebut, kata dia, harus dikelola secara bijak. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan ekosistem yang pada akhirnya justru menghilangkan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Dalam konteks itu, forum konsultasi publik menjadi momentum untuk mempererat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan untuk membangun sistem pelayanan perizinan yang efektif, transparan, sekaligus memberikan kepastian bagi para pemanfaat ruang laut.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Rumusan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh para pemangku kepentingan yang hadir.

Penandatanganan itu menjadi penanda kesepahaman untuk menindaklanjuti berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang mengemuka selama forum. Rumusan berita acara diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan pemanfaatan ruang laut agar semakin efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui forum tersebut, DKP Sulbar menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ekonomi biru (blue economy), yakni pembangunan kelautan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Sebab, bagi Sulawesi Barat, laut bukan hanya tentang apa yang dapat diambil hari ini, melainkan tentang apa yang masih dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Dengan tata kelola ruang laut yang semakin baik, Sulawesi Barat optimistis dapat mengoptimalkan potensi kelautannya secara bertanggung jawab, memperkuat ekonomi pesisir, mendukung pembangunan daerah, dan pada akhirnya menghadirkan kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar