Menuju Pemerintahan Berbasis Data, BPKAD Sulbar Sinergikan SIEKD, ABK, dan SPBE
Mamuju, TOKATA.id — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, sepanjang Rabu (1/7/2026) menggerakkan langkah-langkah strategis menuju tata kelola daerah yang makin modern, transparan, dan berbasis data. Dalam serangkaian kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor gubernur dan BPKAD, pemerintah provinsi menegaskan komitmen memperkuat pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan transformasi digital sebagai bagian dari misi kelima Gubernur Suhardi Duka: mewujudkan pemerintahan yang baik, akuntabel, dan pelayanan dasar yang berkualitas.
Pertama, Mohammad Ali menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat di ruang kerjanya. Pertemuan itu membahas kesiapan implementasi Sistem Informasi Ekonomi Keuangan Daerah (SIEKD) sebagai instrumen penguatan tata kelola keuangan berbasis data real time. Koordinasi ini adalah tindak lanjut surat Gubernur kepada Kanwil DJPb terkait asistensi tata kelola keuangan dan sistem data ekonomi-keuangan secara langsung.
Ali Chandra menyambut inisiatif SIEKD, menilai sistem terintegrasi tersebut akan mempercepat dan memperbaiki kualitas pengambilan kebijakan. “Implementasi SIEKD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Kami mendukung penuh proses ini dan akan memastikan seluruh tahapan — dari paparan kepada pimpinan daerah hingga penyusunan Nota Kesepahaman — berjalan baik agar manfaatnya optimal bagi Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya. Dari sisi teknis, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD, Syaharuddin, menegaskan kesiapan koordinasi dengan Kanwil DJPb terkait penyelarasan kebutuhan data, mekanisme integrasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebelum paparan kepada Sekretaris Daerah dan Gubernur.
Di waktu yang sama, BPKAD menerima pendampingan teknis dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah, diwakili Analis Kebijakan Ahli Pertama Karmila, untuk menyusun kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Analisis Beban Kerja (ABK). Sekretaris BPKAD, Faika Kadriana Ishak, menyatakan bahwa proses ini akan menjadikan penyusunan kebutuhan pegawai lebih objektif dan terukur—selaras dengan fungsi dan beban kerja unit kerja masing-masing.
“Melalui pendampingan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan kebutuhan ASN berbasis Analisis Beban Kerja. Harapannya, penataan pegawai di lingkungan BPKAD dapat dilakukan tepat dan mendukung peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Faika. Tim Biro Organisasi memberi arahan teknis tentang penyusunan kebutuhan jabatan pelaksana sehingga setiap perangkat daerah dapat menyusun struktur pegawai sesuai kebutuhan riil organisasi.
Selanjutnya, Mohammad Ali bersama Operator Proses Bisnis (Probis) BPKAD, Syamsuriah, mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintahan Digital dan pembukaan kegiatan penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2026 di ruang teater lantai II Kantor Gubernur. Kegiatan ini membuka rangkaian penyusunan Arsitektur SPBE yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan elektronik terintegrasi di seluruh perangkat daerah. Pembahasan meliputi strategi pemenuhan indikator Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital (EKPD) dan penguatan komitmen perangkat daerah dalam transformasi digital.
Ali Chandra menegaskan peran BPKAD dalam memastikan proses bisnis dan tata kelola digital selaras dengan kebijakan transformasi,
“Penyusunan Arsitektur SPBE adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan akuntabel. BPKAD siap mendukung seluruh tahapan penyusunan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Rangkaian kegiatan hari itu menggambarkan langkah bersinergi antara BPKAD, Kanwil DJPb, Biro Organisasi, dan instansi terkait untuk mengokohkan infrastruktur data, manusia, dan kebijakan. Harapannya, perpaduan SIEKD, ABK berbasis kebutuhan riil, dan Arsitektur SPBE akan melahirkan tata pemerintahan yang makin responsif, akuntabel, dan berpijak pada bukti menerangi jalan pelayanan publik yang lebih adil dan berkualitas di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
