Langkah Konkret Gubernur Suhardi Duka, Verval ASN dan SKJ di Sulawesi Barat
Mamuju, TOKATA.id – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar verifikasi dan validasi (verval) hasil penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta reviu Standar Kompetensi Jabatan (SKJ). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, selaras dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 27 hingga 29 Juli 2026, dipusatkan di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar. Setiap perangkat daerah diwakili dua pejabat atau pegawai yang membidangi urusan kepegawaian dan penyusunan kebutuhan ASN.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, didampingi Kabag Kelembagaan dan Anjab, Rukman, menyampaikan bahwa verval ini merupakan langkah lanjutan dari program penyusunan kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Sebelumnya, kami melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan telah melaksanakan coaching clinic. Langkah ini untuk memastikan kesesuaian penyusunan kebutuhan ASN dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmah saat membuka kegiatan.
Ia menambahkan, program ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah, terutama dalam menyempurnakan manajemen talenta dan penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Sulbar.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Karmila, yang memberikan pendampingan teknis, juga melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) dari masing-masing perangkat daerah.
“Dari kegiatan ini kami harapkan ada kesamaan persepsi mengenai penyusunan kebutuhan ASN berbasis Anjab dan ABK serta penyempurnaan SKJ,” ujar Karmila.
Menurutnya, hasil verifikasi akan menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk melakukan perbaikan dokumen, sehingga diperoleh dokumen kebutuhan ASN yang akurat dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/Rigo Pramana)
