Pemprov Sulbar Perkuat Sinkronisasi RKPD untuk Percepatan Pembangunan Mamuju Tengah
Mamuju, TOKATA.id — Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Fasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah secara virtual melalui Zoom Meeting dari Kantor Biro Pemkesra Setda Sulawesi Barat, Rabu, 24 Juni 2026.
Fasilitasi ini bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan dokumen perencanaan pembangunan kabupaten selaras dengan kebijakan provinsi, arah pembangunan nasional, dan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Rapat menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antar-pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan yang terukur, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam pembahasan, peserta memberikan masukan dan menyempurnakan dokumen RKPD Kabupaten Mamuju Tengah agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat diimplementasikan secara efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi Biro Pemkesra menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat sinergi lintas pemerintahan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Secara terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.AP., menegaskan bahwa fasilitasi dokumen perencanaan daerah adalah tahapan penting untuk menjamin keselarasan pembangunan antar daerah.
“Perencanaan yang baik merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. Karena itu sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten harus terus diperkuat agar setiap program menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi intens antar perangkat daerah menjadi kunci menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan implementatif. “Kami berharap fasilitasi ini menghasilkan RKPD yang komprehensif, terukur, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang tepat sasaran,” kata Murdanil.
Murdanil menegaskan Biro Pemkesra akan terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*/Rigo Pramana)
