Langkah Akuntabel, Disperkimtanhub Sulbar dan Inspektorat Rapikan Dokumen SPIP
Mamuju, TOKATA.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat menggelar koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat untuk pengisian evidence Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP), Selasa (23/6).
Pertemuan ini bertujuan memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung yang menjadi bagian penilaian penerapan SPIP di lingkungan Disperkimtanhub Sulbar. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Kepala Disperkimtanhub Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian evidence sesuai indikator yang ditetapkan. “Koordinasi dengan Inspektorat menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh evidence yang disiapkan telah memenuhi ketentuan dan dapat menggambarkan implementasi SPIP yang berjalan di Disperkimtanhub Sulbar,” kata Maddareski.
Ia menjelaskan bahwa SPIP merupakan instrumen krusial untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memperkuat komitmen memenuhi seluruh aspek penilaian.
Melalui sinergi ini, Disperkimtanhub Sulbar berharap proses pengisian evidence SPIP berjalan optimal dan berkontribusi meningkatkan tingkat maturitas SPIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
