Efisiensi Birokrasi di Sulbar, WFH Jumat dan Penghematan untuk Prioritas Daerah
Mamuju, TOKATA.id – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Surat Edaran Mendagri tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Pemerintah Daerah. Pertemuan di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Selasa (21/4/2026), membahas pelaporan WFO dan WFH dari kabupaten ke provinsi, serta provinsi ke Kemendagri, termasuk dampak penghematan anggaran daerah.
Transformasi ini selaras dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik yang lebih lincah. Rakor dipimpin Asisten Habibi Azis, dihadiri Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi beserta jajarannya, Kepala BKPSDM Herdin Ismail dengan Kabid Abdillah Umar, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Syaharuddin, Irban II Inspektorat Wahida Harun, serta Kepala Bidang Teknologi Diskominfo Sulbar Taufan Harry Prasetyo.
Usai rakor, Nur Rahmah menekankan poin pelaporan krusial: penyesuaian WFO-WFH dengan pola WFH satu hari (Jumat), komposisi ASN, penguatan layanan digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, SPBE, dan SIMPEG, serta mekanisme pengawasan.
"Juga dibahas pembatasan perjalanan dinas, pengurangan kendaraan operasional, penghitungan penghematan untuk program prioritas dan pelayanan publik, plus Car Free Day guna efisiensi energi dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ke depan, tim kerja lintas perangkat daerah BKPSDM, BPKAD, Inspektorat, Diskominfo, Dispoparekraf, dan Biro Organisasi—akan dilahirkan untuk melengkapi template Kemendagri. Jadwal pelaporan ditetapkan: kabupaten tiap tanggal 2, provinsi tanggal 4 setiap bulan, mulai Mei 2026. (*/Rigo Pramana)
