Sosial Media
Home Bank Sulselbar BPKPD Sulbar Penyertaan Modal

Investasi Jangka Panjang Sulbar pada Bank Sulselbar, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

6 min read

 


Makassar, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), aktif mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).

Kegiatan berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sulselbar, Makassar, Rabu (1/10) pukul 14.00 WITA sampai selesai. Rapat kerja sekaligus kunjungan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat komitmen Sulbar dalam memperkuat struktur permodalan bank daerah melalui penyertaan modal.

Rombongan DPRD Sulbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua I, II, dan III yaitu St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim, serta anggota Panitia Kerja (Panja) lainnya. Dari eksekutif, hadir mendampingi Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, bersama Abdul Kuddus, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda.

Dalam pembahasan, Panja DPRD Sulbar menekankan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif agar Ranperda Penyertaan Modal tidak hanya sesuai regulasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam penguatan ekonomi daerah. Penyertaan modal ini diproyeksikan memperkokoh kinerja Bank Sulselbar sebagai mitra strategis dalam pembangunan Sulbar.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyertaan modal daerah bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian dari strategi memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui dukungan kepada Bank Sulselbar.

"Penyertaan modal pada Bank Sulselbar adalah investasi jangka panjang yang memberi manfaat ganda. Pertama, memperkuat struktur permodalan bank untuk memperluas pembiayaan pembangunan daerah. Kedua, menjadi sumber dividen yang langsung berkontribusi pada pendapatan asli daerah. Dengan demikian, manfaatnya kembali dirasakan masyarakat Sulbar,” tegas Ali Chandra.

Ali Chandra juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik berkualitas.

Dengan pendampingan BPKPD Sulbar, proses pembahasan Ranperda diharapkan lebih komprehensif, terukur, dan sesuai prinsip akuntabilitas fiskal. Ranperda ini diharapkan menjadi fondasi kuat kemandirian fiskal Sulbar sekaligus mendukung akselerasi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS