BREAKING NEWS

Ranpergub Terpadu Dibahas, Biro Hukum Sulbar Dorong Regulasi Berkualitas dan Implementatif

Mamuju, TOKATA.id – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas. Komitmen itu diwujudkan melalui partisipasi dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Koordinasi Penguatan Pencegahan dan Penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak Sekolah (ATS), dan Perkawinan Anak Secara Terpadu yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (3/8/2026).

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, mengikuti rapat secara virtual. Sementara itu, Biro Hukum diwakili langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Dharmawangsa, yang memberikan dukungan teknis dalam proses harmonisasi substansi rancangan peraturan tersebut.

Rapat pengharmonisasian menjadi salah satu tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah. Melalui forum ini, materi muatan rancangan, kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sinkronisasi antar kebijakan dikaji secara menyeluruh. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, dan dapat diterapkan secara efektif.

Ranpergub yang tengah disusun mengusung pendekatan terpadu untuk menjawab empat persoalan strategis pembangunan daerah, yakni stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah (ATS), dan perkawinan anak. Keempat isu tersebut dinilai membutuhkan koordinasi lintas sektor agar berbagai program pemerintah berjalan selaras, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tempat terpisah, Suhendra menegaskan bahwa harmonisasi merupakan fondasi penting dalam melahirkan regulasi daerah yang berkualitas.

"Harmonisasi bukan hanya memastikan kesesuaian suatu rancangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat dilaksanakan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah. Biro Hukum akan terus berkomitmen mengawal setiap proses pembentukan produk hukum agar berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum," ujar Suhendra.

Ia menambahkan, regulasi yang disusun secara baik akan menjadi pijakan penting bagi keberhasilan pembangunan daerah, terutama program-program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Keikutsertaan Biro Hukum dalam proses harmonisasi ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Melalui penguatan tata kelola pemerintahan, penyusunan regulasi yang adaptif, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembangunan sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, perluasan akses pendidikan, serta perlindungan terhadap anak sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui proses harmonisasi tersebut, Ranpergub diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, berbagai program strategis pemerintah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar