Komisi I DPRD Sulbar Matangkan Uji Kompetensi Calon Anggota KPID
Mamuju, TOKATA.id - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Sekretariat DPRD Sulawesi Barat mematangkan persiapan tahapan lanjutan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2025–2028.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi di ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 27 Agustus 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Haluddin.
Turut hadir anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Muhammar Qadafi Abidin, Mulyadi Bintaha, dan Irbad Kaimuddin. Dari Sekretariat DPRD Sulawesi Barat hadir Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, Kabag Persidangan Sahrin Salatun, serta Kasubag Keuangan Qadafi.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Sulawesi Barat Nomor: 09/Timsel-KPID-SB/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Hasil Administrasi.
Haluddin mengatakan, tahapan berikutnya dalam proses seleksi adalah uji kompetensi bagi calon anggota KPID yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Uji kompetensi ini penting untuk memastikan calon anggota KPID memiliki kompetensi dan integritas dalam mengawasi penyiaran di Sulawesi Barat,” ujar Haluddin.
Menurutnya, proses seleksi tidak sekadar menentukan siapa yang akan mengisi kursi komisioner, tetapi juga memastikan hadirnya figur yang mampu menjaga kualitas ruang penyiaran di Sulawesi Barat.
Karena itu, Haluddin menegaskan seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Komisi I bersama Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, kata dia, berkomitmen mengawal proses tersebut agar berlangsung transparan, objektif, dan sesuai regulasi.
Komitmen itu sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari jadwal, materi, hingga keterlibatan pihak-pihak terkait. Pembahasan diarahkan agar seluruh tahapan seleksi dapat segera dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Komisi I berharap proses seleksi calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Barat melahirkan figur-figur profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas untuk mendorong terwujudnya penyiaran yang sehat dan berkualitas, sekaligus tetap berpijak pada kearifan lokal Sulawesi Barat.
Di tengah derasnya arus informasi, ruang siar bukan sekadar tempat suara bertemu pendengar. Ia menjadi bagian dari wajah daerah—tempat nilai, budaya, dan kepentingan publik menemukan ruangnya. Karena itu, kualitas orang-orang yang mengawalnya menjadi bagian penting dalam menjaga ruang tersebut tetap sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*/Rigo Pramana)
