Kesbangpol Sulbar Kukuhkan Kolaborasi dengan Ditjen AHU untuk Pelayanan Partai Politik
Mamuju, TOKATA.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan layanan administrasi hukum bagi partai politik di daerah.
Tim Ditjen AHU dipimpin Kepala Divisi Layanan Hukum Hidayat Yasin, didampingi Analis Hukum Ahli Muda Prihantoro beserta rombongan. Dari jajaran Kesbangpol Sulbar hadir Sekretaris Muh. Yusuf Tahir, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Nurmilu, serta Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Darwis.
Darwis Damir menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kesbangpol dan Kementerian Hukum menjadi fondasi penting untuk memastikan pelayanan administrasi partai politik berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
"Koordinasi ini penting untuk menyamakan pemahaman dan memastikan layanan administrasi partai politik di daerah berjalan sesuai regulasi. Kesbangpol siap bersinergi dengan Kementerian Hukum dalam mendukung tertib administrasi dan pelayanan kepada partai politik," ujar Darwis.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Divisi Layanan Hukum Ditjen AHU, Hidayat Yasin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pertukaran informasi mengenai layanan administrasi hukum bagi partai politik. Hal itu dinilai penting mengingat adanya keterkaitan tugas dan kewenangan antara Kesbangpol dan Kementerian Hukum.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas penyamaan persepsi terkait penerbitan Surat Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik yang menjadi salah satu persyaratan dalam proses pendirian badan hukum partai politik.
Melalui koordinasi tersebut, Kesbangpol Sulbar bersama Ditjen AHU Kementerian Hukum RI meneguhkan komitmen untuk menjaga keselarasan pelaksanaan layanan administrasi partai politik di daerah, sehingga setiap proses administrasi berjalan tertib, pasti, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/Rigo Pramana)
