BREAKING NEWS

Gubernur Sulbar Apresiasi Transfer Rp70 Miliar: Gaji, TPP, dan THR PPPK Terjamin

 


Mamuju, TOKATA.id - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengapresiasi pemerintah pusat atas penyaluran bantuan transfer dana sebesar 70 miliar rupiah untuk belanja pegawai.

Bantuan itu memberi angin segar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sulbar, karena memungkinkan pemberian tambahan gaji selama empat bulan serta pembayaran tunjangan hari raya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memberikan tambahan dana sebesar 70 miliar khusus untuk belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK," kata Suhardi Duka ketika ditemui usai membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 12 Agustus 2026.

Suhardi menjelaskan sebelumnya pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemprov Sulbar terkendala karena tidak tersedianya anggaran setelah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, Pemprov sebelumnya hanya menganggarkan pembayaran gaji PPPK untuk 10 bulan dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) hanya mampu dibayarkan selama tujuh bulan.

"Berkat tambahan dana ini, pembayaran gaji PPPK kini mencakup empat bulan tambahan dan pembayaran gaji ke-13 serta TPP yang sebelumnya hanya tersalurkan tujuh bulan, kini dapat dibayarkan hingga 12 bulan," tutup Suhardi Duka. (*/Rigo Pramana)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar