Evaluasi Peta Proses Bisnis, Dinas Pangan Sulbar Perkuat Tata Kelola Organisasi
Mamuju, TOKATA.id — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat evaluasi Peta Proses Bisnis (Probis) yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Bagian Perencanaan Dinas Pangan, Rosmini, bersama sejumlah staf. Evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen Probis perangkat daerah tersusun sesuai ketentuan sekaligus mampu memotret alur kerja organisasi secara utuh, efektif, dan terintegrasi.
Bagi birokrasi, proses bisnis bukan sekadar rangkaian dokumen yang tersusun rapi di atas kertas. Ia merupakan peta yang menunjukkan bagaimana sebuah organisasi bekerja: dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi. Karena itu, ketepatan dalam menyusun Probis menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan melalui implementasi Panca Daya.
Penguatan proses bisnis perangkat daerah diharapkan mampu memastikan setiap program dan kegiatan berjalan pada jalurnya, memiliki keterkaitan yang jelas antarfungsi, serta memberi kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, tim Dinas Pangan bersama Biro Organisasi membahas dan mengevaluasi dokumen Probis, mulai dari kesesuaian proses dengan tugas dan fungsi organisasi hingga keterkaitannya dengan sasaran dan program perangkat daerah.
Evaluasi juga menjadi ruang untuk menemukan bagian-bagian yang masih memerlukan penyempurnaan. Setiap catatan dan masukan menjadi bahan untuk memperjelas alur kerja, memperkuat keterhubungan antarunit, serta memastikan dokumen yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi organisasi.
Rosmini bersama staf Bagian Perencanaan selanjutnya akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Penyempurnaan dilakukan melalui koordinasi dengan bidang-bidang terkait agar dokumen Probis Dinas Pangan dapat menggambarkan keseluruhan proses kerja secara lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika organisasi.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Suyuti Marzuki mengatakan, evaluasi Probis merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola organisasi.
Menurutnya, Peta Proses Bisnis tidak semestinya berhenti sebagai kelengkapan administrasi. Dokumen tersebut harus menjadi cermin yang memperlihatkan bagaimana setiap bidang dan unit kerja menjalankan tugasnya dalam satu kesatuan proses.
“Peta Proses Bisnis harus menjadi gambaran nyata mengenai bagaimana proses kerja di Dinas Pangan berjalan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi. Karena itu, setiap proses harus disusun secara jelas, terukur dan saling terintegrasi,” ujar Suyuti.
Ia menilai, Probis yang disusun secara baik akan membantu memperjelas tugas dan tanggung jawab setiap unit kerja. Pada saat yang sama, keberadaan peta proses bisnis dapat meminimalkan potensi tumpang tindih pekerjaan serta mendorong pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan efisien.
“Hal tersebut juga penting dalam mendukung pencapaian sasaran strategis Dinas Pangan, terutama dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Melalui evaluasi tersebut, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus menata fondasi tata kelola internal. Sebab, birokrasi yang kuat tidak hanya dibangun melalui program besar, tetapi juga melalui ketepatan membaca alur kerja, kejelasan pembagian tugas, dan kesungguhan memastikan setiap langkah bergerak menuju tujuan yang sama.
Pembenahan itu diharapkan bermuara pada terwujudnya birokrasi yang semakin profesional, efektif, dan akuntabel, sekaligus mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat. Pada akhirnya, setiap proses yang tertata di dalam organisasi diharapkan menjadi bagian dari langkah yang lebih besar dalam mewujudkan visi pembangunan Sulawesi Barat melalui Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat.
(*/Rigo Pramana)
