BREAKING NEWS

DPMPTSP Sulbar Perkuat Integritas ASN melalui Sosialisasi Gratifikasi dan WBS


Mamuju, TOKATA.id – Integritas bukan sekadar nilai yang tertulis dalam dokumen pemerintahan, melainkan napas yang semestinya hadir dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Semangat itulah yang diperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Sosialisasi Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi bagi ASN di lingkungan DPMPTSP Sulbar.

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut dibuka sekaligus diikuti Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, dari Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar, Jumat (7/8/2026). Sosialisasi diikuti seluruh tim kerja DPMPTSP Sulbar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah DPMPTSP Sulbar memperkuat pemahaman dan kesadaran ASN mengenai pencegahan gratifikasi sekaligus mekanisme pelaporan terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintahan.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kain Lotong Sembe menekankan bahwa pemahaman dan penerapan nilai-nilai integritas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas, terlebih DPMPTSP memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan perizinan.

“Pencegahan gratifikasi dan penguatan Whistleblowing System merupakan bagian dari komitmen kita dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Seluruh tim kerja harus memahami batasan-batasan gratifikasi serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Menurut Kain, kualitas pelayanan publik tidak semata-mata diukur dari kecepatan dan ketepatan dalam memberikan layanan. Lebih dari itu, pelayanan harus ditopang sikap profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, ia mendorong seluruh tim kerja DPMPTSP Sulbar menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari. Integritas, kata dia, bukan sekadar pagar untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Melalui sosialisasi tersebut, DPMPTSP Sulbar kembali meneguhkan komitmennya membangun lingkungan kerja yang terbuka, bertanggung jawab, dan berani menyuarakan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Penerapan WBS Terintegrasi diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan gratifikasi dan praktik-praktik yang dapat menggerus kualitas pelayanan publik.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, seluruh ASN DPMPTSP Sulbar diharapkan semakin memahami risiko gratifikasi, mengetahui mekanisme pelaporan melalui WBS, serta mampu menerapkan prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar membangun pelayanan publik yang bersih dan profesional—pelayanan yang bukan hanya cepat dan tepat, tetapi juga transparan, akuntabel, serta berjarak dari segala bentuk praktik korupsi.

(*/Rigo Pramana) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar