Dinas Perkebunan Sulbar Awasi Pembibitan Kakao di Pasangkayu, Jamin Benih Berkualitas
Pasangkayu, TOKATA.id – Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Pengujian Mutu Benih Perkebunan melakukan monitoring, pengawasan, dan pengecekan lokasi pembibitan kakao di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pengawasan Mutu Benih, Karsono, itu merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, guna memastikan mutu benih perkebunan sekaligus mendukung ketersediaan benih unggul bagi pengembangan sektor perkebunan di Sulawesi Barat.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Lokasi pertama yang dikunjungi ialah pembibitan milik CV. Agro Tani Sulawesi di Desa Benggaulu. Perusahaan yang dimiliki A. Iryanti Wahyuningsih itu mengembangkan benih kakao dan tengah mengajukan rekomendasi izin usaha sebagai produsen benih tanaman perkebunan.
Tim melakukan verifikasi lapangan guna memastikan lokasi pembibitan memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif sebagai dasar penerbitan rekomendasi izin usaha. Pemeriksaan meliputi kondisi lahan, kelengkapan sarana dan prasarana, tata kelola produksi benih, hingga kesiapan perusahaan memenuhi ketentuan perbenihan yang berlaku.
Selain itu, tim UPTD juga melakukan pengawasan terhadap penangkar benih kakao milik CV. Mario Mandiri Perkasa yang berada di desa yang sama.
Dari hasil pemantauan, penangkar tersebut telah menyiapkan sekitar 600 ribu batang benih kakao yang dijadwalkan disalurkan pada Agustus hingga September 2026. Benih yang diproduksi terdiri atas dua varietas unggul, yakni MCC 02 dan Sulawesi 02, yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pengembangan kakao di berbagai wilayah.
Penanggung jawab CV. Mario Mandiri Perkasa, Baso, menjelaskan bahwa proses pembibitan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembersihan lahan, penyemaian, pemeliharaan bibit, pengendalian hama dan penyakit, hingga pemupukan menggunakan pupuk NPK Mutiara. Bibit yang menunjukkan gejala daun menguning mendapat penanganan sesuai kebutuhan agar pertumbuhannya tetap optimal.
Menurut Baso, proses pembibitan hingga bibit siap disalurkan membutuhkan waktu sekitar delapan bulan. Kegiatan tersebut juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, dengan melibatkan sekitar 100 pekerja lokal untuk pengisian polybag serta 30 tenaga kerja asal Palopo yang memiliki keahlian dalam penyambungan (grafting) entris kakao.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam proses pembibitan, salah satunya kematian bibit akibat penggunaan entris yang terlalu muda. Kondisi itu membuat bibit lebih rentan terserang penyakit dan gagal tumbuh hingga masa tanam, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi penangkar.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menegaskan bahwa monitoring dan pengawasan merupakan bagian penting dalam menjamin mutu benih yang akan beredar di masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan berkomitmen memastikan setiap produsen maupun penangkar benih memenuhi standar yang telah ditetapkan. Benih berkualitas merupakan fondasi utama dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing komoditas perkebunan, khususnya kakao. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar benih yang disalurkan kepada petani benar-benar bermutu, bersertifikat, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan pekebun," ujar Faizal.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berharap sistem perbenihan perkebunan di Sulawesi Barat semakin tertib, profesional, dan mampu melahirkan benih-benih unggul sebagai fondasi bagi tumbuhnya perkebunan yang produktif, berdaya saing, serta menjadi jalan bagi meningkatnya kesejahteraan masyarakat pekebun. (*/Rigo Pramana)
