BREAKING NEWS

Dari Laporan Menjadi Layanan, Biro Umum Sulbar Perkuat Pengelolaan Pengaduan Publik

 


Mamuju, TOKATA.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus didorong untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, membangun transparansi, serta bergerak lebih cepat dalam merespons setiap aspirasi masyarakat.

Dorongan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pemahaman Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Subbagian Umum dan Kepegawaian Biro Umum Pemprov Sulbar, Senin (31/8/2026), itu menjadi ruang bagi para ASN untuk memperdalam pemahaman teknis mengenai pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis digital.

Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti secara cepat, efektif, dan transparan. Sebab, di balik setiap aduan, ada suara warga yang menanti jawaban dan pelayanan yang nyata.

Langkah Biro Umum Pemprov Sulbar tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ridwan menilai, penguatan pemahaman terhadap SP4N-LAPOR! sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan dalam menerima pengaduan serta kecepatan dalam memberikan respons merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Inisiatif positif yang dilakukan Biro Umum ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkup Pemprov Sulbar demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka," pungkasnya. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar