BREAKING NEWS

Dari Kantor ke Lokasi Wajib Pajak, Samsat Keliling Raup Rp16,67 Juta di Pasangkayu

 

Pasangkayu, TOKATA.id – Pelayanan pajak tak lagi sekadar menunggu di balik loket. Di Kabupaten Pasangkayu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) memilih bergerak mendatangi wajib pajak melalui layanan Samsat Keliling (Samkel).

Langkah jemput bola itu kembali dilakukan di lingkungan PT Surya Lestari 1, Selasa (11/8/2026). Dari pelayanan tersebut, Bapenda Sulbar berhasil menghimpun penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp16.672.000.

Kehadiran Samsat Keliling menjadi bagian dari upaya Bapenda Sulbar memperpendek jarak antara pelayanan pemerintah dan masyarakat. Bukan hanya mendekatkan loket pembayaran, layanan ini juga dirancang untuk memberi ruang bagi wajib pajak menunaikan kewajibannya tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan dalam waktu lama.

Di lingkungan PT Surya Lestari 1, para wajib pajak dapat mengurus kewajiban kendaraan mereka langsung di lokasi kerja. Pola pelayanan semacam ini menjadi cermin pendekatan baru dalam pelayanan publik: pemerintah tidak semata menanti masyarakat datang, tetapi bergerak mencari dan mendekati masyarakat.

Pimpinan PT Surya Lestari 1, Unari Sarmidi, turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Samsat Keliling yang digelar Bapenda Sulbar melalui UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu. Dukungan pihak perusahaan dinilai turut membuka jalan bagi semakin luasnya akses pelayanan perpajakan di lingkungan kerja.

Bagi Bapenda Sulbar, peningkatan penerimaan daerah tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan. Semakin mudah masyarakat menjangkau layanan, semakin terbuka pula peluang tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban PKB.

“Kami terus mendorong pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Samsat Keliling menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Abdul Wahab.

Menurutnya, penerimaan PKB memiliki arti penting bagi pendapatan daerah. Karena itu, seluruh UPTD didorong untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus membangun pendekatan yang lebih aktif kepada wajib pajak.

“Optimalisasi pendapatan harus dibarengi dengan pelayanan yang baik. Ketika masyarakat diberikan kemudahan untuk membayar pajak, kita berharap kesadaran dan kepatuhan juga semakin meningkat,” lanjutnya.

Pelayanan di PT Surya Lestari 1 menunjukkan bahwa layanan pajak dapat bergerak lebih lentur, mengikuti denyut aktivitas masyarakat. Capaian penerimaan sebesar Rp16.672.000 menjadi catatan positif bagi upaya optimalisasi PKB di Kabupaten Pasangkayu.

Namun, capaian tersebut bukan sekadar angka yang masuk ke kas daerah. Di baliknya terdapat ikhtiar untuk menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan bagian dari tertib administrasi sekaligus bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Bapenda Sulbar pun akan terus mendorong UPTD PPRD di seluruh wilayah untuk mengembangkan berbagai pola pelayanan, mulai dari Samsat Keliling, penagihan door to door, hingga pelayanan di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Pelayanan yang semakin dekat adalah wajah lain dari kehadiran pemerintah. Sementara optimalisasi PKB merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat kapasitas fiskal daerah, agar pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat memiliki pijakan pendapatan yang semakin kokoh.

Dengan semangat “Siap Optimalkan Pendapatan Daerah”, Bapenda Sulbar terus menghidupkan pola pelayanan jemput bola. Sebab, ketika pelayanan datang lebih dekat, membayar pajak tak lagi terasa sebagai urusan yang berjarak—melainkan kewajiban yang dapat ditunaikan dengan mudah, dekat, dan nyaman.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar