BREAKING NEWS

BPKAD Sulbar Verifikasi RKA 2027, Anggaran Didorong Lebih Efektif dan Berdampak

 


Mamuju, TOKATA.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menakar lebih cermat setiap rencana belanja pemerintah daerah melalui verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang dipimpin Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran TAPD tersebut berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan APBD 2027 tidak berhenti pada angka-angka di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Verifikasi RKA berlangsung selama enam hari, 24–29 Agustus 2026, dengan pembahasan dipusatkan di Ruang Rapat Lantai I dan II Kantor Gubernur Sulawesi Barat serta Ruang Rapat Bapperida Sulbar. Proses tersebut melibatkan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama TAPD dan Sekretariat TAPD.

Dalam pembahasan, setiap perangkat daerah menyampaikan RKA yang telah diinput melalui aplikasi SIPD RI, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk subkegiatan nonrutin. Dokumen tersebut kemudian ditelaah dan diverifikasi sebagai bagian dari mekanisme penyusunan Ranperda APBD 2027.

Tahapan ini juga merupakan bentuk pengawalan terhadap kualitas perencanaan dan penganggaran. RKA SKPD yang disusun kepala SKPD disampaikan kepada TAPD melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk selanjutnya dilakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa verifikasi bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap rencana kegiatan memiliki arah, ukuran, dan dasar penganggaran yang jelas.

“Verifikasi RKA ini merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rencana kegiatan dan anggaran perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Kami bersama TAPD akan terus melakukan pembahasan secara cermat agar penganggaran Tahun 2027 dapat semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.

Menurut dia, BPKAD bersama jajaran TAPD berkomitmen mengawal seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 agar berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Lebih dari sekadar mengejar serapan anggaran, kualitas belanja menjadi perhatian agar setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah memiliki manfaat yang terukur.

Orientasi tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dengan demikian, verifikasi RKA menjadi ruang untuk menyelaraskan antara kebutuhan perangkat daerah, kemampuan fiskal, dan prioritas pembangunan. Di titik inilah kualitas APBD ditentukan: bukan hanya seberapa besar anggaran dibelanjakan, tetapi sejauh mana belanja itu mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

Melalui sinergi perangkat daerah dan TAPD, penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan menghasilkan dokumen anggaran yang lebih berkualitas, transparan, responsif, dan berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar