Bapperida Sulbar Pertajam RKA-SPKD, Pastikan APBD 2027 Lebih Fokus dan Berdampak
Mamuju, TOKATA.id - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui Asistensi Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SPKD).
Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (24/8/2026) hingga Sabtu (29/8/2026) di Kantor Bapperida Sulbar itu dipimpin langsung Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M. Asistensi tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan daerah.
Bukan sekadar memeriksa angka, proses verifikasi ini menelaah kembali keterkaitan antara program, kegiatan, indikator kinerja dan kebutuhan anggaran yang diusulkan perangkat daerah. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, setiap rencana belanja dituntut memiliki alasan yang kuat, sasaran yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa kualitas APBD 2027 sangat bergantung pada kualitas perencanaannya.
Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti sebagai daftar program dan kegiatan. Lebih dari itu, perencanaan harus mampu membaca persoalan, menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
“Tahun 2027 kita ingin perencanaan semakin fokus, terukur dan berdampak. Setiap program yang dianggarkan harus jelas masalah yang ingin diselesaikan, indikatornya apa, targetnya berapa, dan manfaatnya bagi masyarakat seperti apa,” ujar Amujib.
Ia menekankan pentingnya memperkuat keterkaitan antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Program yang tidak memiliki kontribusi jelas terhadap sasaran pembangunan, kata dia, perlu dievaluasi agar ruang fiskal pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
“Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi dampaknya tidak terlihat. Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah memiliki hubungan yang kuat dengan target pembangunan,” tegasnya.
Amujib menjelaskan, arah perencanaan Tahun 2027 tetap berada dalam kerangka pencapaian visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029.
Karena itu, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Panca Daya sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Barat. Agenda tersebut mencakup penguatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan lingkungan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Panca Daya harus diterjemahkan ke dalam program yang konkret. Kita tidak hanya berbicara tentang visi dan misi, tetapi bagaimana visi itu masuk ke dalam program, kemudian dianggarkan, dilaksanakan, diukur dan dievaluasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak menyusun perencanaan secara parsial. Setiap program harus memperhatikan kesinambungan dengan program tahun sebelumnya, target RPJMD, prioritas tahunan, serta dinamika kebutuhan pembangunan di tengah masyarakat.
Menurut Amujib, tantangan perencanaan Tahun 2027 menuntut pemerintah daerah semakin selektif dalam menentukan prioritas. Dengan kemampuan fiskal yang harus dikelola secara cermat, setiap belanja daerah perlu diarahkan untuk memberikan value for money sekaligus mendukung pencapaian indikator pembangunan.
“Ruang fiskal kita harus digunakan sebaik-baiknya. Karena itu, program yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama. Kita harus berani melakukan penajaman agar anggaran tidak tersebar terlalu banyak, tetapi fokus pada prioritas,” katanya.
Arah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M., dalam mendorong pembangunan yang lebih terarah, responsif dan berorientasi pada hasil.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam perencanaan pembangunan, Bapperida Sulbar terus mendorong agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan sebagai satu kesatuan. Dengan demikian, APBD tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pembangunan dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan asistensi, tim Bapperida bersama perangkat daerah melakukan verifikasi terhadap substansi RKA-SPKD. Verifikasi mencakup kesesuaian program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan, indikator dan target kinerja, pagu anggaran, serta keterkaitannya dengan dokumen perencanaan daerah.
Tahapan tersebut diharapkan menghasilkan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2027 yang lebih berkualitas, efektif, efisien, terukur dan memiliki daya ungkit terhadap pembangunan.
Melalui penguatan verifikasi RKA-SPKD, Bapperida Sulbar memastikan penyusunan APBD 2027 tidak semata-mata berorientasi pada seberapa besar anggaran terserap, tetapi pada seberapa jauh belanja pemerintah mampu melahirkan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Pada akhirnya, setiap angka dalam APBD harus menemukan maknanya di tengah kehidupan masyarakat. Dari ruang perencanaan, kebijakan ditajamkan; dari anggaran, pembangunan digerakkan; dan dari setiap rupiah yang dibelanjakan, manfaat diharapkan kembali kepada rakyat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan agenda Panca Daya diterjemahkan secara konsisten ke dalam kebijakan, program dan penganggaran menuju terwujudnya Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. (*/Rigo Pramana)
