Pembinaan PEKPPP, Dinas Pangan Sulbar Perkuat Standar dan Pengelolaan Pengaduan
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Pembinaan dan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Nur Rahmah Parampasi, dan diikuti 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Kerja PEKPPP. Dinas Pangan diwakili oleh Takdira dan Mansyur.
Keikutsertaan Dinas Pangan merupakan bentuk dukungan terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan dasar berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pangan, Suyuti Marzuki, menyambut pembinaan tersebut dan berkomitmen menyempurnakan standar pelayanan publik, mengembangkan inovasi layanan, melakukan survei kepuasan masyarakat, serta memperbaiki pengelolaan pengaduan.
“Tujuannya satu: birokrasi pangan yang efektif, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Takdira, mewakili Tim Kerja PEKPPP Dinas Pangan, mengatakan materi dari Biro Organisasi bersifat aplikatif. Peserta menerima arahan mengenai indikator penilaian PEKPPP, penyusunan dokumen pendukung, dan tata kelola pengaduan — materi yang akan dipakai untuk evaluasi internal dan persiapan penilaian PEKPPP 2026.
Ia berharap pembinaan itu segera diterapkan sehingga nilai dan kualitas layanan Dinas Pangan meningkat.
Dinas Pangan menyatakan hasil pembinaan dan pendampingan ini akan dijadikan pedoman menghadapi PEKPPP 2026. Dengan persiapan matang dan kerja sama seluruh jajaran, diharapkan kualitas pelayanan publik di Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat meningkat dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
