Sosial Media
0
News
    Home Biro Hukum Sulbar Dokumen Mamuju SPBE Sulbar

    Biro Hukum Setda Sulbar Perkuat Digitalisasi Melalui Rapat Reviu Evidence SPBE

    6 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat reviu kelengkapan evidence Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (15/10). Kegiatan bertempat di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar ini fokus meninjau dan menyempurnakan bukti dukung yang menjadi dasar penilaian SPBE Pemprov Sulbar Tahun 2025.

    Rapat dihadiri seluruh Tim SPBE Biro Hukum Setda dan dipimpin Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Hukum, Nur Akil Mide. Ia menegaskan pentingnya pemenuhan evidence SPBE secara terstruktur, akurat, dan lengkap sesuai pedoman Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 125 Tahun 2025.

    “SPBE bukan sekadar memenuhi nilai penilaian, tetapi merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan terintegrasi. Evidence yang diunggah harus merefleksikan praktik digitalisasi birokrasi secara autentik di Biro Hukum,” tegas Nur Akil.

    Dalam rapat, tim memeriksa seluruh evidence pada indikator domain SPBE yang meliputi tata kelola, manajemen, dan layanan. Beberapa evidence perlu diperbaiki agar memenuhi standar format dan keterkaitan dengan indikator penilaian.

    Reviu teknis juga mencakup penyusunan dokumen pendukung seperti surat keputusan, pedoman aplikasi, dan laporan kegiatan digitalisasi layanan hukum. Langkah ini dipandang krusial untuk memperkuat hasil penilaian SPBE Biro Hukum sekaligus meningkatkan kontribusi capaian indeks SPBE Pemprov Sulbar.

    Upaya ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

    Nur Akil mengapresiasi kerja keras seluruh tim dalam pemenuhan bukti dukung dan berharap evaluasi ini menjadi momentum perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

    Rapat ditutup dengan kesepakatan penyempurnaan evidence setiap indikator oleh penanggung jawab masing-masing, yang akan diunggah pada portal pelaporan SPBE sebelum batas waktu yang ditentukan. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS